Gara-gara sandal jepit hukum di Indonesia menjadi sorotan tajam. Tidak hanya oleh rakyat Indonesia bahkan rakyat luar negeri mengetahui masalah hukum ini. Seorang anak yang berada di bangku sekolah harus berurusan dengan hukum hanya gara-gara mencuri sandal milik seorang Briptu. Saya tidak akan menjelaskan di sini siapa nama Brimob tersebut. Yang saya ingin tulis adalah betapa ironisnya kondisi hukum di Indonesia sehingga menghukum seorang anak dengan alasan hanya karena mencuri sebuah sandal jepit. Makanya saya sendiri sangat prihatin dengan kejadian ini. Dan yang lucu dan unik adalah sandal yang dicuri AAL akan diganti dengan 1000 buah sandal hasil ide kreatif Solidaritas Sandal Jepit. Kalau tidak salah tadi pagi saya dengar beritanya di televisi Solidaritas Sandal Jepit sudah dihentikan karena telah memenuhi quota ( kayak quota jemaah haji aja ).
Solidaritas Sandal Jepit untuk nurani hukum yang kejepit, saya sebut saja begitu. Karena hukum kita ( menurut saya ) telah mengesampingkan hati nurani. Seperti yang disebut Kak Seto bahwa penjara bukan tempat pendidikan yang baik untuk anak seumuran AAL. Penjara akan memdidik anak menjadi kriminal. Apakah tidak ada jalan lain untuk AAL? Itu yang menjadi pertanyaan saya. Karena kalau diamati benar-benar masih banyak persoalan “pencurian” yang jauh lebih besar, pencurian tidak hanya ribuan Rupiah seharga sandal jepit, pencurian yang besar benar benar besar, menghabiskan uang negara milyaran, para pelakunya tetap enak dan nyaman. Bahkan pelaku pencurian uang negara hingga milyaran Rupiah hukumannya dikit banget. Lah ini mencuri sandal. Paling harganya puluhan ribu. Eh, hukumannya selangit tembus.
Dengan adanya peristiwa ini, negara Indonesia menjadi tercemar. Tidak hanya di dalam negeri. Bahkan di luar negeri berita berita tersebar luas bak kacang goreng. Saya lihat di televisi media media massa yang ternama juga memberitakan masalah pencurian sandal oleh AAL.Aduh malu banget ya.
Pencarian Artikel ini dengan Kata Kunci:
- berita pencurian (337)
- kasus pencurian sandal jepit (105)
- berita pencurian sandal (90)
- berita pencurian sandal jepit (86)
- pencurian sandal jepit (74)
- berita aktual (43)
- pencurian sandal (40)
- berita (32)
- berita tentang pencurian (22)
- kasus pencurian sandal aal (21)
Ingin mendapat update artikel terbaru langsung ke Email anda? Silahkan masukkan alamat email anda untuk berlangganan. Cara Berlangganan silahkan baca petunjuknya KLIK DI SINI






Hukum indonesia menghukum secara adil pelaku kejahatan kecil, tetapi ciut menghadapi maling-maling dan garong-garong raksasa seperti
Sebenarnya menghukumnya saya setuju karena siapapun yang bersalah harus di hukum. Tetapi yang menjadi masalah adalah alangkah mudahnya hukum tegak jika hanya untuk pencuri sandal jepit, ayam lha jika berpihak kepada kasus besar sebut saja Nunun susah tegak hukum dengan dalih sakit, linglung dan alasan orang gila lain semua terhindar, lihat kasus Lapindo dimanakah rimbanya? Mungkin hanya hukum Tuhan yang akan dapat tegak mengadili di Indonesia, orang besar kuat dan kaya tampak tegar biarkan Tuhan yang menghukum dan melaknat orang tak beradab ini.
blog raharja@ benar mas. hukum tak boleh pandang bulu. Yang kecil dan besar wajib ditindak
hahhaaa… Pasti Malu banget tuh ..
Pa lagi klo yang ngasih sendal nya nenek-nenek
whahahaha…
mu ngumpet dimana orang itu?
hukum yang dijalankan dengan yang tertulis kadang beda deh, aneh saya mah sama prosesnya, sebenarnya mereka itu ngerti gak sih masalah hukum
ya ampun malu banget,,hanya karena mencuri sendal jepit,,bisa di hukum,,itu terlalu tidak adail,,mentang2 orang kecil mereka diperlakukan seperti itu,,,tapi mereka yg jelas2 merugikan negara hidup adem ayem,,gimana hukum di indonesia ,,ini malah mempermalukan negara sendiri,,